Setiap kali armada truk trailer masuk atau keluar dari area Depo Kontainer maupun Terminal Pelabuhan, ada satu dokumen administratif yang wajib diterbitkan. Dokumen ini dikenal dengan nama EIR atau Equipment Interchange Receipt.
Bagi pemilik barang (klien) dan penyedia jasa trucking, EIR bukan sekadar kertas tanda terima biasa, melainkan pelindung dari potensi kerugian finansial akibat klaim kerusakan.
Apa Itu EIR? #
Equipment Interchange Receipt (EIR) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak pengelola depo atau terminal pelabuhan pada saat serah terima peti kemas. Dokumen ini merekam secara detail identitas peti kemas (nomor kontainer) serta mencatat dengan teliti kondisi fisik peti kemas tersebut saat dipindahkan dari atau ke atas chassis truk.
Mengapa Dokumen EIR Sangat Penting? #
EIR berfungsi sebagai rekam jejak kondisi barang. Di dalam formulir EIR, biasanya terdapat gambar sketsa kontainer di mana petugas depo akan menandai jika ada cacat fisik, seperti:
- Penyok (dent) pada dinding atau atap.
- Goresan dalam atau karat parah.
- Lubang sekecil apa pun yang bisa menyebabkan kebocoran kargo.
- Kondisi lantai kayu bagian dalam yang kotor atau patah.
Jika armada truk mengambil kontainer kosong dari depo, dan petugas/sopir tidak mengecek kesesuaian cacat fisik dengan catatan di EIR, pihak klien atau perusahaan trucking bisa dituduh sebagai pihak yang merusak kontainer tersebut saat mengembalikannya nanti. Hal ini akan berujung pada tagihan biaya perbaikan (repair claim) dari pihak pelayaran.
Ketelitian Operasional Armada PT. Ratu Prima Raya #
Kami sangat memahami bahwa kelalaian administrasi di depo bisa merugikan klien. Oleh karena itu, setiap sopir dan tim lapangan PT. Ratu Prima Raya dibekali dengan standar prosedur yang ketat.
Saat mengambil kontainer kosong (Empty) di depo area Tanjung Priok atau Marunda, sopir kami akan melakukan inspeksi visual mengelilingi kontainer dan memastikannya cocok dengan catatan di dokumen EIR. Kami memastikan peti kemas yang dikirim ke pabrik Anda di Jabodetabek dalam kondisi layak muat, bersih, dan bebas dari risiko klaim kerusakan palsu di kemudian hari.