Dalam proses pengeluaran kargo impor dari pelabuhan, banyak pemilik barang yang merasa terkejut ketika tagihan membengkak akibat biaya tambahan. Salah satu komponen biaya yang paling sering dikeluhkan—dan sering disalahartikan sebagai Demurrage—adalah Storage Charge atau Biaya Penumpukan.
Untuk merencanakan anggaran logistik yang presisi, Anda harus memahami perbedaan fundamental dari biaya ini.
Apa Itu Storage Charge (Biaya Penumpukan)? #
Storage Charge adalah biaya sewa lahan yang ditagihkan oleh pihak pengelola terminal pelabuhan (seperti JICT, TPK Koja, atau NPCT1) karena peti kemas Anda diletakkan atau “ditumpuk” di area penumpukan (Container Yard / CY) pelabuhan.
Berbeda dengan Demurrage yang merupakan denda dari pihak maskapai pelayaran atas keterlambatan pengembalian kontainer, Storage Charge murni merupakan tagihan dari otoritas pelabuhan atas penggunaan ruang fisik (lahan) mereka.
Waspadai Sistem Tarif Progresif #
Tidak seperti biaya sewa gudang biasa yang bersifat tetap (flat), biaya penumpukan di pelabuhan utama menerapkan sistem Tarif Progresif. Artinya, semakin lama peti kemas Anda menginap di pelabuhan, biaya per harinya akan semakin mahal.
Skema ini biasanya dibagi menjadi beberapa fase (Masa Penumpukan):
- Masa I (Hari ke-1 hingga ke-3): Biasanya digratiskan atau dikenakan tarif dasar yang sangat rendah (Free Time).
- Masa II (Hari ke-4 hingga ke-10): Dikenakan tarif yang melonjak drastis, bisa mencapai 200% hingga 300% dari tarif dasar per hari.
- Masa III (Hari ke-11 dan seterusnya): Tarif akan berlipat ganda kembali menjadi lebih mahal, dirancang untuk “memaksa” importir segera mengeluarkan kargonya agar pelabuhan tidak penuh (mencegah dwelling time yang tinggi).
Penyebab Utama Membengkaknya Biaya Storage #
Beberapa faktor yang sering membuat kontainer tertahan di pelabuhan hingga masuk ke tarif progresif meliputi:
- Red Light Customs (Jalur Merah): Barang harus melewati pemeriksaan fisik Bea Cukai secara manual.
- Keterlambatan Pembayaran Pajak: Importir terlambat melunasi Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
- Kendala Transportasi Darat: Kesulitan mendapatkan armada truk trailer pada waktu yang tepat setelah dokumen SPPB terbit.
Hindari Tarif Progresif Bersama PT. Ratu Prima Raya #
Setiap detik peti kemas Anda berada di pelabuhan setelah Free Time habis adalah uang yang terbuang.
Tim operasional PT. Ratu Prima Raya siap menjadi solusi bagi ketepatan waktu pengiriman Anda. Dengan ketersediaan unit prime mover dan chassis 40ft yang terawat, kami dapat langsung mengeksekusi penjemputan (Lift On) pada hari yang sama saat dokumen e-SPPB Anda cleared. Kecepatan respon kami memastikan kargo Anda segera keluar dari gerbang terminal, memutus argo progresif, dan menekan biaya logistik perusahaan Anda hingga ke titik paling efisien.